Meraih Taqwa Dengan Berqurban

[et_pb_section admin_label="section"]
Laporan Lengkap & Catatan Penyaluran
[et_pb_section admin_label="section"] [et_pb_row admin_label="row"] [et_pb_column type="4_4"][et_pb_text admin_label="Text"] Assalamu’alaikum warohmatullohi wabarokatuh, Bulan Dzulhijah sudah didepan mata, Bulan yang diberkahi oleh Alloh SWT, hal ini karena didalamnya bulan dimana Rukun Islam ke 5 yaitu HAJI ditunaikan bagi setiap muslim yang mampu, dan semoga kita sekalian Alloh Jadikan hambanya yang mampu menunaikannya. Selain itu bulan dzulhijah juga di mulyakan dengan adanya Ibadah Qurban penyembelihan Binatang Ternak, dan semoga tahun ini Alloh juga memberikan kesempatan untuk keluarga kita menunaikan ibadah Qurban, Aamiin Ya Robbal ‘alamiin. Adapun dalil-dalil tentang Qurban adalah sebagai berikut : “ Maka dirikanlah Sholat karena Rabbmu ( Tuhan) dan Berqurbanlah”. ( Al Kautsar ayat 2) “ Barang siapa yang memiliki kelapangan harta, tetapi dia tidak menyembelih Qurban, maka jangan sekali – kali ia mendekati tempat Sholat kami “( HR. Ahmad 1/32, Ibnu Majjah, 3123, dari Abu Hurairah dengan sanad Hasan). “ Dikatakan oleh ‘Atha’ bin Yassar: Aku bertanya pada Ayub al anshari : Bagaimana hewan-hewan Qurban pada masa Rosululloh SAW ? “ adalah Seorang Pria berqurban untuk Dirinya dan Keluarganya” ( HR. Tirmidzi 1565 dengan sanad Hasan) “ Kami berqurban bersama Nabi SAW pada waktu Hudaibiyah satu ekor unta untuk 7 Orang, dan satu ekor sapi untuk 7 orang “ ( HR. Muslim 350, dari Jabir bin Abdullah). “ Makanlah Daripadanya (daging qurban) , berilah makan orang lain dari padanya ( daging qurban) , dan simpanlah “ ( HR. Bukhari dari salamah bin al akwa’) Kenapa Harus berqurban ? Qurban adalah Amalan Nabi Muhammad SAW dan Sahabat RA Hukumnya Sunnat Muakkad ( sunah yang sangat dianjurkan) Pahalanya lebih utama dari pada sedekah walaupun senilai dengan dana yang dikeluarkan untuk berqurban Oleh karena itulah kami mengajak kepada saudara sekalian yang diberikan kemampuan oleh Alloh SWT untuk berqurban, dengan binatang qurban seperti kambing untuk 1 pribadi atau sapi untuk 7 orang / 7 keluarga ( HR. Tirmidzi 1565 dengan sanad Hasan) [/et_pb_text][/et_pb_column] [/et_pb_row] [/et_pb_section]
Penyaluran ini merupakan perwujudan langsung dari amanah para dermawan yang mempercayakan zakat, infaq, dan sedekahnya melalui Yayasan Insan Mutiara Indonesia. Seluruh proses dilaksanakan dengan menjaga martabat serta kebahagiaan para mustahik di lapangan.
Dokumentasi kegiatan Yayasan IMI dirilis secara transparan kepada publik sebagai bentuk pertanggungjawaban syar'i dan administratif. Untuk permintaan rincian laporan keuangan atau konfirmasi penyaluran spesifik, donatur dapat menghubungi sekretariat kami.
